PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN DALAM PENGADAAN PROYEK PEMERINTAH: ANALISIS KASUS KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG BUPATI PEKALONGAN

  • Kharmelia Putri Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Riau
  • Adelia Khairi Fadillah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Riau
  • Alya Refina Putri Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Riau
  • Jessy Febri Herina Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Riau
  • Opriyanti Zepanya Manurung Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Riau
  • Ufira Isbah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Riau
Keywords: Korupsi, Pencucian Uang, Penyalahgunaan Kekuasaan, Pengadaan Pemerintah, Kejahatan Ekonomi.

Abstract

Korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan kejahatan ekonomi yang saling berkaitan dan terus menjadi permasalahan serius di Indonesia, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah yang rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab, mekanisme, serta dampak korupsi dan TPPU dalam pengadaan proyek pemerintah dengan studi kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus, melalui teknik studi dokumentasi dan studi pustaka, serta analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan, rendahnya transparansi, konflik kepentingan, serta lemahnya penegakan hukum. Mekanisme korupsi melibatkan intervensi dalam proses tender dan pengaliran dana melalui perusahaan terafiliasi, yang kemudian dilanjutkan dengan praktik pencucian uang melalui tahapan placement, layering, dan integration. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerugian negara, tetapi juga penurunan efisiensi ekonomi, melemahnya investasi, serta terganggunya stabilitas sistem keuangan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa korupsi dan TPPU memiliki hubungan kausal yang erat dan memerlukan upaya pemberantasan yang terintegrasi melalui penguatan kelembagaan, transparansi, dan penegakan hukum yang konsisten.

References

Ahmad, A. N., Sijabat, H. G. S., & Manor, U. (2022). Pemberantasan di persimpangan

jalan: Principal agent dan collective action sebagai jalan tengah pemberantasan

korupsi di Indonesia. Salus Cultura: Jurnal Pembangunan Manusia dan

Kebudayaan, 2(1), 69–80. https://doi.org/10.55480/saluscultura.v2i1.47

Alim, M. S. (2024). Ilmu politik & kebijakan publik. Mega Press Nusantara.

Arifin, M. Z. (2022). Tindak pidana korupsi: Kerugian ekonomi dan keuangan negara dalam

perspektif hukum dan praktik. Publica Indonesia Utama.

Bisnis.com. (2026, Maret 4). Perusahaan keluarga terima kontrak Rp46 miliar, Bupati

Pekalongan

kecipratan

Rp5,5

miliar.

https://kabar24.bisnis.com/read/20260304/16/1957788/perusahaan

keluarga-terima-kontrak-rp46-miliar-bupati-pekalongan-kecipratan-rp55-miliar

Budi, A. S., Lejab, Y. N. B., & Rohi, W. G. (2025). Dampak korupsi terhadap

pertumbuhan perekonomian Indonesia. Scientific Journal of Reflection: Economic,

Accounting, Management and Business, 8(4), 1183–1188.

Cumbrandika, C., Satria, N. G., & Ihsana, N. (2024). Pencucian uang dalam era

globalisasi: Tantangan dan penanganannya di Indonesia. Journal Humaniora:

Jurnal Hukum dan Ilmu Sosial, 2(1), 41–46.

Detik News. (2026, Maret 5). Fadia Arafiq tersangka KPK ngaku dulu pedangdut, tak

paham

aturan.

https://news.detik.com/berita/d-8383864/fadia-arafiq

tersangka-kpk-ngaku-dulu-pedangdut-tak-paham-aturan?page=4

Hardinata, D., & Hardinata, A. P. (2024). Understanding with a practical perspective

the corruption mode of goods/services procurement in Indonesian public

organizations. International Review of Management and Marketing, 14(1), 20–30.

https://doi.org/10.32479/irmm.15436

Hartanto, R., & Rahayu, D. (2023). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi

korupsi menggunakan teori fraud triangle: Pendekatan studi kasus. Indonesian

Journal of Business Economics and Management, 3(1), 27–33.

Indonesia Corruption Watch (ICW). (2025). Laporan hasil pemantauan tren korupsi tahun

https://antikorupsi.id/sites/default/files/dokumen/Laporan%20Hasil%20Pe

mantauan%20Tren%20Korupsi%20Tahun%202024.pdf

InfoPublik. (2026). OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq klaim tak paham

konflik

kepentingan.

https://infopublik.id/kategori/nasional-politik

hukum/961308/ott-kpk-bupati-pekalongan-fadia-arafiq-klaim-tak-paham

konflik-kepentingan

Jawa, D., Malau, P., & Ciptono, C. (2024). Tantangan dalam penegakan hukum tindak

pidana korupsi di Indonesia. Jurnal USM Law Review, 7(2), 1006–1017.

Juwita, D. (2025). Faktor penyebab meningkatnya angka korupsi. Sanskara Pendidikan

dan Pengajaran, 3(1), 52–58.

Kompas.com. (2026, Maret 5). Fadia Arafiq manfaatkan kuasanya, bikin perusahaan

paksa

menang

proyek.

https://nasional.kompas.com/read/2026/03/05/08041201/fadia-arafiq

manfaatkan-kuasanya-bikin-perusahaan-paksa-menang-proyek-uang?page=all

Kompas.id. (2026). Manipulasi pengadaan jasa outsourcing: Bupati Pekalongan

gunakan perusahaan keluarga. https://www.kompas.id/artikel/manipulasi

pengadaan-jasa-outsourcing-bupati-pekalongan-gunakan-perusahaan-keluarga

Mahful, A., Wantu, F. M., & Mamu, K. Z. (2026). Penjatuhan sanksi bagi keluarga

penerima dana hasil tindak pidana pencucian uang. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial

& Hukum, 4(1).

Marbun, D. Y. M., Triandhika, F., & Pasaribu, G. M. A. (2023). Penerapan sistem anti

pencucian uang dalam penanganan perkara tindak pidana pembalakan liar.

Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 4(2).

Masrur, M. N. D., Nur Jannah, N. I., Mahardika, R., & Ramsaukasa, B. (2023).

Representasi penyalahgunaan kekuasaan dalam menutupi sebuah kasus pada

film autobiography. Prosiding Seminar Nasional, 888–905.

Mawikere, M., Timomor, A., & Mambu, J. G. (2025). Tinjauan hukum terhadap tindak

pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Khatulistiwa: Jurnal

Pendidikan

dan

Sosial

Humaniora,

(2),

–296.

https://doi.org/10.55606/khatulistiwa.v5i2.5804

Mawei, A. A., Soputan, M., & Wahongan, A. S. (2026). Pertanggungjawaban pidana

korporasi dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa sektor publik.

Lex Crimen, 14(4).

Merdeka.com. (2026). KPK ungkap modus korupsi Fadia Arafiq: Perusahaan

keluarga

wajib

menang

tender.

https://www.merdeka.com/amp/peristiwa/kpk-ungkap-modus-korupsi

fadia-arafiq-perusahaan-keluarga-wajib-menang-tender-544116-mvk.html

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative Data Analysis: A

Methods Sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.

Mungiu-Pippidi, A. (2020). The quest for good governance: How societies develop control of

corruption. Cambridge University Press.

OECD. (2020). Public integrity handbook. OECD Publishing.

Pirade, M., Tampanguma, M. Y., & Kereh, O. A. (2025). Tinjauan yuridis tindak

pidana korupsi suap dalam pengadaan proyek pemerintah daerah. Lex Crimen,

(2).

Puanandini, D. A., Oktaviani, N., & Setyani, N. E. (2023). Efektivitas penegakan

hukum terpadu dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian

uang di Indonesia. Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum,

(1).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (2025). Buletin statistik

APUPPT

Vol.

No.

Edisi

Agustus

https://www.ppatk.go.id/publikasi/read/264/buletin-statistik-apuppt-vol

-no-8---edisi-agustus-2025.html

Rininta, H. (2021). Problematika penegakan hukum tindak pidana pencucian uang.

Doktrina: Journal of Law, 4(2), 113–126.

RMOL.id.

(2026).

Membedah

korupsi

gaya

Fadia

Arafiq.

https://rmol.id/publika/read/2026/03/05/699513/membedah-korupsi-gaya

fadia-arafiq

Suara Merdeka. (2026). Kronologi OTT KPK di Semarang: Begini awal mula Fadia

Arafiq

jadi

tersangka

korupsi.

https://www.suaramerdeka.com/nasional/0416819387/kronologi-ott-kpk-di

semarang-begini-awal-mula-fadia-arafiq-jadi-tersangka-korupsi?page=3

Tribunnews Bengkulu. (2026). Awal mula dugaan korupsi Bupati Pekalongan

terungkap, KPK intip grup WA keluarga terima Rp19 miliar.

https://bengkulu.tribunnews.com/news/98218/awal-mula-dugaan-korupsi

bupati-pekalongan-terungkap-kpk-intip-grup-wa-keluarga-terima-rp19

miliar?page=all

Yofiza, I., Limbong, N., Kholis, A. S., Ritonga, R. S., Panyalai, R. S., & Fahreza, R. M.

(2025). Implementasi pendekatan follow the money dalam tindak pidana

pencucian uang (TPPU) dari sisi penegakan hukum di Indonesia. Jaksa: Jurnal

Kajian Ilmu Hukum dan Politik, 3(1), 1–12.

Published
2026-06-09
How to Cite
Putri, K., Adelia Khairi Fadillah, Alya Refina Putri, Jessy Febri Herina, Opriyanti Zepanya Manurung, & Ufira Isbah. (2026). PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN DALAM PENGADAAN PROYEK PEMERINTAH: ANALISIS KASUS KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG BUPATI PEKALONGAN . Journal of Social and Economics Research, 8(1), 495-509. https://doi.org/10.54783/jser.v8i1.1513

Most read articles by the same author(s)