PENERAPAN HUKUM PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH KORPORASI
Keywords:
Penerapan Hukum Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Korporasi
Abstract
Penelitian ini membahas sistem pertanggungjawaban pidana korporasi dan hambatan yang dihadapi jaksa dalam menangani tindak pidana korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pertanggungjawaban pidana korporasi terbagi menjadi tiga jenis, yaitu tanggung jawab mutlak (strict liability), tanggung jawab berdasarkan kesalahan, dan tanggung jawab berdasarkan kelalaian. Dalam hukum perseroan, konsekuensi yuridis dari tindakan korporasi sepenuhnya ditanggung oleh korporasi itu sendiri. Terdapat tiga model pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana, yaitu pengurus sebagai pembuat dan bertanggung jawab, korporasi sebagai pembuat dan pengurus yang bertanggung jawab, serta korporasi sebagai pembuat sekaligus bertanggung jawab. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi hambatan yuridis dan non-yuridis yang dihadapi jaksa dalam menangani tindak pidana korupsi. Hambatan yuridis meliputi kesulitan dalam pembuktian di persidangan, pengembalian kerugian negara oleh terdakwa yang menghambat proses penuntutan, lamanya proses pengungkapan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kesulitan dalam pengumpulan bukti, serta penerapan asas oportunitas yang memungkinkan penghentian penyidikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sementara itu, hambatan non-yuridis mencakup kedudukan kejaksaan dalam Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yang berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum, serta adanya intervensi dari pihak ketiga yang menghambat proses pengungkapan kasus korupsi. Penelitian ini memberikan wawasan mengenai tantangan dalam sistem pertanggungjawaban pidana korporasi serta kendala dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum dan peningkatan independensi kejaksaan dalam menangani kasus korupsi untuk memastikan efektivitas penegakan hukum.References
Ahmad Yani & Gunawan Widjaja, Seri Hukum Bisnis Perseroan Terbatas, Raja Grafindo Persada,, Jakarta, 2002.
Andi Hamzah, Perkembangan Hukum Pidana Khusus, Rineka Cipta, Jakarta, 1991.
Andi Hamzah, Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana Indonesia (Strict Liability dan Vicarious Liability), Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996, hal. 6.
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996.
Barda Nawawi Arief, Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 2003.
Djoko Sarwoko, Tindak Pidana Korporasi dan Etika Bisnis, Majalah Hukum Varia Peradilan, Tahun XIII Nomor 146, Jakarta, 1997.
Dwidja Priyatno, Kebijakan Legislasi Tentang Sistem Pertanggungjawaban Korporasi di Indonesia, CV. Utomo, Bandung, 2004.
Edy Yunara, Korupsi dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005.
J. Satrio, Hukum Perikatan Yang Lahir Dari Undang-Undang, Bagian I, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1993.
J. Supranto, Metode Penelitian Hukum dan Statistik, Rineka Cipta, Jakarta, 2003.
Johnny Ibrahim, Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Bayu Media Publishing, Malang, 2005.
Kamus Besar Bahasa Indonesia/Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Edisi kedua, Cetakan Pertama, Balai Pustaka, Jakarta, 1991.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Komariah Emong Sapardjaya, Ajaran Sifat Melawan Hukum Materil Dalam Hukum Pidana Indonesia, Alumni, Bandung, 2002.
Leden Marpaung, Tindak Pidana Korupsi : Masalah dan Pemecahannya, Sinar Grafika, Jakarta, 1992.
Moenaf H. Regar, Dewan Komisaris, Peranannya Sebagai Organ Perseroan, Bumi Aksara, Jakarta, 2000.
Muladi & Dwipa Prijatna, Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana, Sekolah Tinggi Hukum Bandung Press, Bandung, 1991.
Muladi, Fungsionalisasi Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Korporasi, Makalah Seminar Kejahatan Korporasi, Semarang, 1989.
Romli Atmasasmita dikutip Edy Suandi Hamid dan M. Sayuti (editor), Menyingkap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Cetakan I, Aditya Media, Yogyakarta, 1999.
Rudi Prasetyo, Perkembangan Korporasi Dalam Proses Modernisasi dan Penyimpangan-Penyimpangannya, Makalah disampaikan pada Seminar Nasional Kejahatan Korporasi di FH. UNDIP, Semarang, 1989.
Rudy Prasetya, Kedudukan Mandiri Perseroan Terbatas, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1995.
S.R. Sianturi, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Alumni Ahaem-Petehaem, Jakarta, 1986.
Setiawan, Kriteria Melawan Hukum dan Perbankan Dalam Yurisprudensi, Penemuan Hukum dan Pemecahan Masalah Hukum, Reader II/Jilid III, Tim Pengkajian Hukum Mahkamah Agung RI, Jakarta, 1991.
Setiyono, Kejahatan Korporasi, Averroes Press, Jakarta, 2002.
Subekti dan R. Tjitrosudibio, Kamus Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta, 1979.
Sudarto, Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat, Sinar Baru, Bandung, 1983.
Sukarton Marmosudjono, Penegakan Hukum di Negara Pancasila, Pustaka Kartini, Jakarta, 1989.
Syed Hussein Alatas, Sosiologi Korupsi, Sejarah Penjelajahan Dengan Data Kontemporer, LP3ES, Jakarta, 1986.
Undang-Undang dasar 1945
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Andi Hamzah, Perkembangan Hukum Pidana Khusus, Rineka Cipta, Jakarta, 1991.
Andi Hamzah, Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana Indonesia (Strict Liability dan Vicarious Liability), Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996, hal. 6.
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996.
Barda Nawawi Arief, Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 2003.
Djoko Sarwoko, Tindak Pidana Korporasi dan Etika Bisnis, Majalah Hukum Varia Peradilan, Tahun XIII Nomor 146, Jakarta, 1997.
Dwidja Priyatno, Kebijakan Legislasi Tentang Sistem Pertanggungjawaban Korporasi di Indonesia, CV. Utomo, Bandung, 2004.
Edy Yunara, Korupsi dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005.
J. Satrio, Hukum Perikatan Yang Lahir Dari Undang-Undang, Bagian I, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1993.
J. Supranto, Metode Penelitian Hukum dan Statistik, Rineka Cipta, Jakarta, 2003.
Johnny Ibrahim, Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Bayu Media Publishing, Malang, 2005.
Kamus Besar Bahasa Indonesia/Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Edisi kedua, Cetakan Pertama, Balai Pustaka, Jakarta, 1991.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Komariah Emong Sapardjaya, Ajaran Sifat Melawan Hukum Materil Dalam Hukum Pidana Indonesia, Alumni, Bandung, 2002.
Leden Marpaung, Tindak Pidana Korupsi : Masalah dan Pemecahannya, Sinar Grafika, Jakarta, 1992.
Moenaf H. Regar, Dewan Komisaris, Peranannya Sebagai Organ Perseroan, Bumi Aksara, Jakarta, 2000.
Muladi & Dwipa Prijatna, Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana, Sekolah Tinggi Hukum Bandung Press, Bandung, 1991.
Muladi, Fungsionalisasi Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Korporasi, Makalah Seminar Kejahatan Korporasi, Semarang, 1989.
Romli Atmasasmita dikutip Edy Suandi Hamid dan M. Sayuti (editor), Menyingkap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Cetakan I, Aditya Media, Yogyakarta, 1999.
Rudi Prasetyo, Perkembangan Korporasi Dalam Proses Modernisasi dan Penyimpangan-Penyimpangannya, Makalah disampaikan pada Seminar Nasional Kejahatan Korporasi di FH. UNDIP, Semarang, 1989.
Rudy Prasetya, Kedudukan Mandiri Perseroan Terbatas, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1995.
S.R. Sianturi, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Alumni Ahaem-Petehaem, Jakarta, 1986.
Setiawan, Kriteria Melawan Hukum dan Perbankan Dalam Yurisprudensi, Penemuan Hukum dan Pemecahan Masalah Hukum, Reader II/Jilid III, Tim Pengkajian Hukum Mahkamah Agung RI, Jakarta, 1991.
Setiyono, Kejahatan Korporasi, Averroes Press, Jakarta, 2002.
Subekti dan R. Tjitrosudibio, Kamus Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta, 1979.
Sudarto, Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat, Sinar Baru, Bandung, 1983.
Sukarton Marmosudjono, Penegakan Hukum di Negara Pancasila, Pustaka Kartini, Jakarta, 1989.
Syed Hussein Alatas, Sosiologi Korupsi, Sejarah Penjelajahan Dengan Data Kontemporer, LP3ES, Jakarta, 1986.
Undang-Undang dasar 1945
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Published
2025-06-07
How to Cite
Nelvitia Purba, Akiruddin Ahmad, & Daniel. (2025). PENERAPAN HUKUM PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH KORPORASI. Journal of Social and Economics Research, 7(1), 326-336. https://doi.org/10.54783/jser.v7i1.789
Section
Articles

















