PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RUMAH SAKIT

  • Mohammad Fajar Mukharram Universitas Sangga Buana
  • Dewanti Putri Nurita Universitas Sangga Buana
  • Vip Paramarta Universitas Sangga Buana
Keywords: Rumah Sakit, Rekam Medis Elektronik (RME), Sistem Informasi

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan rekam medis elektronik di rumah sakit. Hasil tulisan ini menunjukkan bahwa Rekam Medis Elektronik (RME) memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan menyediakan akses yang mudah, efisiensi, dan keamanan dalam pengelolaan informasi medis. Penggunaan RME tidak hanya memberikan manfaat administratif, medis, hukum, keuangan, penelitian, dan pendidikan, tetapi juga memberikan manfaat seperti peningkatan kelengkapan isi rekam medik, efisiensi bisnis, komunikasi yang lebih lancar, manfaat strategis bagi rumah sakit, dan peningkatan kemudahan akses informasi bagi para profesional kesehatan serta pasien. Namun, keberhasilan penerapan RME sangat dipengaruhi oleh dukungan infrastruktur yang memadai, SDM yang melek teknologi, ketelitian penggunaan, pelatihan dan dukungan teknis yang baik, ketersediaan sumber daya keuangan yang cukup, partisipasi aktif anggota organisasi, serta dorongan penggunaan RME oleh pimpinan rumah sakit. Penerapan RME dihadapkan pada berbagai hambatan, termasuk jam sibuk yang menyebabkan error sistem, ketidakkompatibilitasan dengan data penunjang, keterlambatan memasukkan data, peningkatan beban kerja bagi tenaga kesehatan, desain sistem yang belum sempurna, risiko kehilangan akses data saat listrik mati, kurangnya ketrampilan komputer dari beberapa pengguna, serta resistensi dan penolakan penggunaan RME oleh sebagian dokter dan karyawan senior. Untuk menjaga keamanan data dalam RME, teknik-teknik seperti kriptografi, firewall, dan kontrol akses dapat diterapkan. Selain itu, pentingnya kewajiban rumah sakit dan tenaga medis untuk merahasiakan RME juga harus dipertimbangkan, dengan konsekuensi yuridis yang serius jika terjadi pelanggaran.

References

Amin, M., Setyonugroho, W., & Hidayah, N. (2021). Implementasi Rekam Medik Elektronik: Sebuah Studi Kualitatif. Jurnal Teknik Informatika dan Sistem Informasi, 430-442.
Asih, H. A., & Indrayadi. (2023). Perkembangan Rekam Medis Elektronik di Indonesia: Literature Review. Jurnal Promotif Preventif, 182 – 198.
Erawantini, F., & Wibowo, N. S. (2019). Implementasi Rekam Medis Elektronik dengan Sistem Pendukung Keputusan Klinis. Jurnal Teknologi Informasi dan Terapan, 75-78.
Handiwidjojo, W. (2009). Rekam Medis Elektronik. Jurnal Eksis, 36-41.
Ningtyas, A. M., & Lubis, I. K. (2018). Literatur Review Permasalahan Privasi Pada Rekam Medis Elektronik. Jurnal Pseudocode, 12-17.
Sudjana. (2022). Aspek Hukum Rekam Medis Atau Rekam Medis Elektronik Sebagai Alat Bukti Dalam Transaksi Terapeutik. Jurnal Kesehatan, 1-25.
Supriyadi. (2016). Community of Practioners: Solusi Alternatif Berbagai Pengetahuan antar Pustakawan. Lentera Pustaka, 83-93.
Tiorentap, D. R. (2020). Manfaat Penerapan Rekam Medis Elektronik Di Negara Berkembang: Systematic Literature Review. Indonesian of Health Information Management Journal, 69-79.
Published
2024-07-06
How to Cite
Mohammad Fajar Mukharram, Dewanti Putri Nurita, & Vip Paramarta. (2024). PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RUMAH SAKIT. Journal of Social and Economics Research, 6(1), 966-973. https://doi.org/10.54783/jser.v6i1.471