ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK (ANALISIS STUDI SENGKETA PAJAK PT PERUSAHAAN GAS NEGARA DENGAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK)
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian kasus sengketa yang terjadi antara pihak PT Perusahaan Gas Negara dengan direktur jenderal pajak. Dengan menggunakan penelitian jenis kualitatif dan pendekatan studi kasus, hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sengketa yang terjadi adalah perbedaan pandangan yang terjadi antara pihak wajib pajak yaitu PT Perusahaan Gas Negara dengan pihak yang berwenang menetapkan pajak yaitu direktur jenderal pajak. Di mana dalam kasusnya pihak direktur jenderal pajak melakukan aju banding. Alternatif penyelesaian sengketa tersebut berakhir di meja mahkamah agung di mana akhirnya pihak PT Perusahaan Gas Negara menjadi pihak yang tersalah dan wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci: Sengketa Pajak, PT. Perusahaan Gas Negara, Direktur Jenderal Pajak
References
Christian, N., & J. (2021). Analisis Revenue Shenanigans pada Perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. PROGRESS: Jurnal Pendidikan, Akuntansi, Ddn Keuangan, 4(2), 107. http://ejournal.lppm-unbaja.ac.id/index.php/progress/article/view/1317
David Yosua Umboh, dkk. (2021). Prosedur Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002. Lex Administratum, 9(8), 5. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/36575/34015
Hadining Kusumastuti dan Yessi Simamora. (2022). Sengketa Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram Subsidi Pemerintah (Studi Kasus PT PBL Tahun 2017). Jurnal Administrasi Bisnis Terapan, 4(1), 14. https://scholarhub.ui.ac.id/jabt/vol4/iss1/2/
Jamal Wiwoho. (2018). Dasar-Dasar Penyelesaian Sengketa Pajak. Citra Aditya Bakti.
Prasetyo, A. (n.d.). Begini Awal Mula Sengketa Pajak PGN dan DJP. Hukum Online.Com. https://www.hukumonline.com/berita/a/begini-awal-mula-sengketa-pajak-pgn-dan-djp-lt5ff43d1f744f7/

















