ANALISIS VIKTIMOLOGI TERHADAP DAMPAK PSIKOLOGIS KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA: STUDI KASUS TINDAKAN ASUSILA PEMILIK PESANTREN AD-DINIYAH DALAM KAITANNYA DENGAN UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP
Keywords:
Dampak Psikologis Korban, Hukum Pidana, Kejahatan Seksual Anak, UU No. 1 Tahun 2023, Viktimologi
Abstract
Kejahatan seksual terhadap anak merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling serius karena merusak integritas fisik, moral, dan psikologis anak sebagai generasi penerus bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam bagaimana perspektif viktimologi menjelaskan dampak psikologis korban kejahatan seksual anak serta menilai sejauh mana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mampu mengakomodasi perlindungan dan pemulihan korban dalam sistem hukum pidana Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan viktimologis, melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dokumen resmi, dan analisis terhadap kasus Ad Diniyah sebagai studi kasus aktual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) telah membawa pembaruan penting melalui pengaturan pidana kesusilaan dan pemberatan hukuman bagi pelaku yang memiliki hubungan kuasa dengan korban, namun secara substansial masih lebih berfokus pada aspek penghukuman pelaku dibandingkan pemulihan psikologis korban. Dalam perspektif viktimologi, korban anak dalam kasus ini mengalami trauma jangka panjang berupa ketakutan, gangguan kepercayaan, dan stigma sosial yang tidak cukup disembuhkan melalui proses hukum formal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara KUHP, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang- Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta peran Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) dan lembaga pendidikan keagamaan dalam menyediakan mekanisme pemulihan yang komprehensif dan berkeadilan.References
Alinda, Cyntia. “Tinjauan Yuridis terhadap Anak Korban Persetubuhan dalam Prespektif Viktimologi (Studi Putusan Nomor 953/PID.SUS/2023/PT MDN)”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum 8, no 2 (2025).
Diajeng, Sheivia, Ndaru Anjarini, en Alhaya Darmasari. “Peran Pekerja Seks sebagai korban (Victim Precipitation) Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual”. Jurnal Hukum Pidana & Kriminologi Volume 5 N, no 1 (2024): 34–58.
Diaz Riady Bukoting, Dian Ekawaty Ismail, en Avelia Rahmah Y Mantali. “Kedudukan Anak Yang Menjadi Korban Terjadinya Tindak Pidana Pencabulan Dalam Pandangan Viktimologi”. Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara 1, no 1 (2024): 42–50. https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i1.92.
Habibi, Muhammad, N Febriana, Nur Kholan Karima, Bayu Sudjatmiko, Magister Ilmu, en Hukum Universitas. “Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol.6. No.4 (2025) Tema/Edisi : Hukum Perdata (Bulan Keempat) https://jhlg.rewangrencang.com/”. Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no 4 (2025): 1–18.
Hutabarat, Yolanda, Ninda Elisa May Saputri Saragih, Raynanda Silaban, en Toman Sony Tambunan. “Analysis of Legal Protection for Copyright Creators Toward the Appearance of Songs Covers Created By Other Musicians on the Social Media Platform Tiktok”. JMRI Journal of Multidisciplinary Research and Innovation 3, no 1 (2025): 1–7. https://doi.org/10.61240/jmri.v3i1.90.
Huynh, Inès, Clifton R. Emery, Carrie K.W. Li, Antoine Deliege, en Chadi Rabhi. “Intergenerational transmission of physical abuse, probability of conviction, and laws against abuse in Tunisia”. Child Abuse and Neglect 159, no 2 (2025): 750–60. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2024.107146.
Irfansyah Lubis, en Tri Reni Novita. “Analisis Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kejahatan Seksual Anak di Bawah Umur”. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3, no 3 (2025): 1689–98. https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1523.
Pakaya, Arista. “Aspek Viktimologi dalam Pemenuhan Hak Restitusi Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak di Kabupaten Bone Bolango”. Jp : Jurnal Polahi 3, no 1 (2025): 59–72.
Prasetio, M A R, A Aniatuzzahro, en ... “Efektivitas Hukum dalam Perlindungan Korban Anak: Analisis Viktimologi Kasus Geng Remaja di Binus”. Jurnal Analisis … 8, no 1 (2025): 96–108. https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/6864%0Ahttps://journal.undik nas.ac.id/index.php/JAH/article/download/6864/1869.
Raharjo, Sri Budi. “Kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak perspektif viktimologi”. INTELEKTIVA 7, no 2 (2025): 161–67.
Salsabilla, Karina. “Penegakan Hukum Terhadap Perempuan Dan Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Perspektif Viktimologi”. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik 2, no 1 (2024): 467–74.
Siti Nur Wafiq Azizih, en Hideo Douzat Wibowo. “Analisis Viktimologi Dalam Kejahatan Inses”. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara 1, no 3 (2023): 106–27. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v1i3.456.
Diajeng, Sheivia, Ndaru Anjarini, en Alhaya Darmasari. “Peran Pekerja Seks sebagai korban (Victim Precipitation) Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual”. Jurnal Hukum Pidana & Kriminologi Volume 5 N, no 1 (2024): 34–58.
Diaz Riady Bukoting, Dian Ekawaty Ismail, en Avelia Rahmah Y Mantali. “Kedudukan Anak Yang Menjadi Korban Terjadinya Tindak Pidana Pencabulan Dalam Pandangan Viktimologi”. Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara 1, no 1 (2024): 42–50. https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i1.92.
Habibi, Muhammad, N Febriana, Nur Kholan Karima, Bayu Sudjatmiko, Magister Ilmu, en Hukum Universitas. “Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol.6. No.4 (2025) Tema/Edisi : Hukum Perdata (Bulan Keempat) https://jhlg.rewangrencang.com/”. Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no 4 (2025): 1–18.
Hutabarat, Yolanda, Ninda Elisa May Saputri Saragih, Raynanda Silaban, en Toman Sony Tambunan. “Analysis of Legal Protection for Copyright Creators Toward the Appearance of Songs Covers Created By Other Musicians on the Social Media Platform Tiktok”. JMRI Journal of Multidisciplinary Research and Innovation 3, no 1 (2025): 1–7. https://doi.org/10.61240/jmri.v3i1.90.
Huynh, Inès, Clifton R. Emery, Carrie K.W. Li, Antoine Deliege, en Chadi Rabhi. “Intergenerational transmission of physical abuse, probability of conviction, and laws against abuse in Tunisia”. Child Abuse and Neglect 159, no 2 (2025): 750–60. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2024.107146.
Irfansyah Lubis, en Tri Reni Novita. “Analisis Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kejahatan Seksual Anak di Bawah Umur”. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3, no 3 (2025): 1689–98. https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1523.
Pakaya, Arista. “Aspek Viktimologi dalam Pemenuhan Hak Restitusi Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak di Kabupaten Bone Bolango”. Jp : Jurnal Polahi 3, no 1 (2025): 59–72.
Prasetio, M A R, A Aniatuzzahro, en ... “Efektivitas Hukum dalam Perlindungan Korban Anak: Analisis Viktimologi Kasus Geng Remaja di Binus”. Jurnal Analisis … 8, no 1 (2025): 96–108. https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/6864%0Ahttps://journal.undik nas.ac.id/index.php/JAH/article/download/6864/1869.
Raharjo, Sri Budi. “Kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak perspektif viktimologi”. INTELEKTIVA 7, no 2 (2025): 161–67.
Salsabilla, Karina. “Penegakan Hukum Terhadap Perempuan Dan Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Perspektif Viktimologi”. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik 2, no 1 (2024): 467–74.
Siti Nur Wafiq Azizih, en Hideo Douzat Wibowo. “Analisis Viktimologi Dalam Kejahatan Inses”. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara 1, no 3 (2023): 106–27. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v1i3.456.
Published
2025-12-31
How to Cite
Rony Wijaya, & Evi Retno Wulan. (2025). ANALISIS VIKTIMOLOGI TERHADAP DAMPAK PSIKOLOGIS KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA: STUDI KASUS TINDAKAN ASUSILA PEMILIK PESANTREN AD-DINIYAH DALAM KAITANNYA DENGAN UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP. Journal of Social and Economics Research, 7(2), 971-980. https://doi.org/10.54783/jser.v7i2.1109
Section
Articles

















