PENGARUH PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PADA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, baik secara parsial maupun simultan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan eksplanatori. Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menduduki jabatan pengurus barang, penyusun laporan keuangan, dan asesor SPIP di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan sampel sebanyak 126 responden yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Penatausahaan Barang Milik Daerah berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan dengan nilai signifikansi 0,003 dan nilai t hitung 3,025 > t tabel 1,979; (2) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan dengan nilai signifikansi 0,000 dan t hitung 5,468 > t tabel 1,979; serta (3) Secara simultan, kedua variabel independen tersebut berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan dengan nilai F hitung 80,974 > F tabel 3,92 dan nilai signifikansi 0,000. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,568 menunjukkan bahwa 56,8% variasi Kualitas Laporan Keuangan dapat dijelaskan oleh kedua variabel tersebut, sedangkan sisanya dipengaruhi faktor lain di luar model. Kesimpulan dari penelitian ini adalah semakin baik penatausahaan aset daerah dan semakin efektif penerapan sistem pengendalian intern, maka semakin tinggi pula kualitas laporan keuangan yang dihasilkan pemerintah daerah. Penelitian ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan publik berbasis prinsip transparansi dan akuntabilitas. Adapun keterbatasan penelitian ini terletak pada terbatasnya penggunaan variabel independen dan teknik pengumpulan data melalui self-assessment yang berpotensi menimbulkan bias subjektivitas.
References
Febrianti Sukma. 2016. Analisis Pengaruh Penatausahaan Aset Tetap Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, Universitas STIE Pontianak
Fitrania, Nadysa Aulia, Rita Martini, Yevi Dwitayanti, Jurusan Akuntansi, and Politeknik Negeri Sriwijaya. 2022. “Pengaruh Penatausahaan Aset Tetap , Sistem Pengendalian Internal , Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Di Kota Palembang.” 2(2):115–25.
Ghozali, I. 2018. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Irfansyah, Ahmad, and Jumania Septariani. 2023. “PENGARUH PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN (Studi Kasus Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin).” Jurnal Ilmiah Akuntansi Rahmaniyah 6(1):65. doi:10.51877/jiar.v6i1.260.
Juwita, dkk (2017). “Pengaruh Penatausahaan dan Penerapan Sistim Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) Terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Studi pada Kantor Pusat dan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara DKI Jakarta)”. Universitas Telkom
Maulana, Ela Sintya. 2022. “Pengaruh Penatausahaan Aset Tetap Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palembang.”
Penatausahaan Aset Tetap Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Kabupaten Bandung The Effect of Administration Fixed Assets on the Quality of Financial Statements at Regional Work Units in Bandung Regency.” 1(2):253–60.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Saputra, A. W., Suwandi, M., & Suhartono. (2020). ISAFIR; Islamic Accounting and Finance Review. ISAFIR: Islamic Accounting and FInance Review, 1(2), 40–55. www.kemenkeu.go.id
Sugiyono. 2022. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta. Widiati, Wini, Arie Apriadi Nugraha, and Ira Novianty. 2021. “Pengaruh
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, R&D. Alfabeta, Bandung
Undang-undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2003, Tentang Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Tentang Standar Akuntansi Pemerintah
Widiati, Wini, Arie Apriadi Nugraha, and Ira Novianty. 2021. “Pengaruh Penatausahaan Aset Tetap Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Kabupaten Bandung The Effect of Administration Fixed Assets on the Quality of Financial Statements at Regional Work Units in Bandung Regency.” 1(2):253–60.

















