ANALISIS PEMAHAMAN WAJIB PAJAK PENGHASILAN, KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP PELAKSANAAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (WP OP) MAHASISWA UNIVERSITAS PAMULANG

  • Alifvia Arubah Shofaa Universitas Pamulang
  • Ismi Nurhasanah Universitas Pamulang
Keywords: PPh 21, Sanksi Pajak, Wajib Pajak, Individu

Abstract

Ketidakpatuhan dalam pelaksanaan pajak oleh wajib pajak individu mahasiswa akan mengakibatkan sanksi pajak, selain pengetahuan juga merupakan faktor dalam ketidakpatuhan sehingga ini menjadi fenomena dalam penelitian ini. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman pajak penghasilan pada wajib pajak individu (WP OP) dan bagaimana kondisi pemahaman serta sanksi pajak pada wajib pajak individu (WP OP). Metodologi penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian studi kasus. Penelitian kualitatif deskriptif adalah jenis penelitian yang menganalisis secara mendalam dan memberikan gambaran tentang hasil penelitian. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan beberapa informan, yaitu beberapa mahasiswa yang menjadi objek penelitian. Kemudian dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif, sehingga dapat memperoleh gambaran objek secara faktual, akurat, dan sistematis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 30 responden, 26 responden mengetahui tentang pajak penghasilan, kesadaran dalam membayar pajak, dan sanksi pajak, sementara 1 responden hanya mengetahui tentang pajak dan sanksi tetapi tidak memahami pajak penghasilan, dan 3 responden hanya mengetahui tentang pajak penghasilan dan kesadaran dalam membayar pajak tetapi tidak mengetahui jika ada sanksi pajak. Kesimpulan yang telah diambil adalah bahwa pemahaman tentang pajak penghasilan di kalangan wajib pajak individu (WP OP) mahasiswa Universitas Pamulang yang sudah bekerja, memiliki pemahaman yang baik tentang pajak penghasilan. Kesadaran wajib pajak individu (WP OP) mahasiswa Universitas Pamulang yang sudah bekerja memiliki tingkat kesadaran pajak yang tinggi, dan pemahaman tentang sanksi pada wajib pajak individu (WP OP) mahasiswa Universitas Pamulang yang sudah bekerja memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hanya sedikit yang tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang sanksi pajak.

References

Falhan, M. (2022). Analisis Pemahaman Pajak Penghasilan Dan Sanksi Pajak Terhadap Pelaksanaan Wajib Pajak Orang Pribadi (Wp Op) Pegawai Cv. Its Back To Nature Di Kecamatan Medan Tembung (Doctoral Dissertation).
Felicia, I., & Erawati, T. (2017). Pengaruh Sistem Perpajakan, Sanksi Perpajakan Dan Tarif Pajak Terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Penggelapan Pajak: Studi Kasus Di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kajian Bisnis Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha, 25(2), 226-234.
Fitri, S. N., & Annisa, A. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Profit: Jurnal Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2(2), 218-237.
Madurano, S. Z. P., & Umaimah, U. (2023). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. SINOMIKA Journal: Publikasi Ilmiah Bidang Ekonomi Dan Akuntansi, 2(3), 437-456.
Nafiah, Z., & Warno, W. (2018). Pengaruh Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Study Kasus Pada Kecamatan Candisari Kota Semarang Tahun 2016). Jurnal Stie Semarang (Edisi Elektronik), 10(1), 86-105.
Nono, V. R. M., & Tyas, A. M. (2023). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm)(Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Atambua). Soetomo Accounting Review, 1(4), 618-636.
Soemitro, R. (2016). Dasar Perpajakna I. Refika
Trisna, S. A., & Lubis, C. W. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Medan Petisah: The Effect Of Taxpayer Awareness, Tax Socialization, Tax Understanding And Tax Sanctions On Taxpayer Compliance With Personal Persons At The Tax Service Office, Medan Petisah Septia Ayu Trisnaa1, Citra Windy Lubisb2 Amahasiswa Jurusan Akuntansi, Jl. Tuamang, Medan, 20222, Indonesia Bdosen Jurusan Akuntansi, Jl. Permai .... Management, Accounting, Islamic Banking And Islamic Economic Journal, 1(1), 38-56.
Undang-Undang Nomor 28 Thaun 2007 ( Indonesia, 2008). (N.D.). Pajak Adalah Kontribusi Wajib Kepada Negara Yang Terutang Oleh Orang Pribadi Atau Badan Yang Bersifat Memaksa Berdasarkan Undang-Undang, Dengan Tidak Mendapatkan Imbalan Secara Langsung Dan Digunakan Untuk Keperluan Negara Bagi Sebesar- Besarnya Kemakmura. , (2008).
Published
2023-10-28
How to Cite
Alifvia Arubah Shofaa, & Ismi Nurhasanah. (2023). ANALISIS PEMAHAMAN WAJIB PAJAK PENGHASILAN, KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP PELAKSANAAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (WP OP) MAHASISWA UNIVERSITAS PAMULANG. Journal of Social and Economics Research, 5(2), 99-106. https://doi.org/10.54783/jser.v5i2.108