PEMANFAATAN TUMBUHAN SEBAGAI PEWARNA ALAMI (Studi Kasus Kelompok Tenun Ikat Gunung Mako, Hula, Desa Alor Besar, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor )
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui (1) Jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai pewarna alami tenun ikat oleh Kelompok Tenun Ikat Gunung Mako (2) Sistem agroforestri tumbuhan pewarna alami di Desa Alor Besar (3) Status konservasi tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai pewarna alami tenun ikat. Penelitian ini dilaksanakan di Kelompok Tenun Ikat Gunung Mako, Hula, Desa Alor Besar, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor selama bulan April 2024. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan analisis vegetasi. Hasil penelitian ditemukan 19 jenis tumbuhan dari 17 famili tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai pewarna alami tenun ikat. 10 dari 19 jenis tumbuhan yang dimanfaatkan merupakan HHBK. Tumbuhan yang dimanfaatkan berasal dari hasil budidaya di pekarangan dengan sistem agroforestri dan tumbuhan yang tumbuh secara liar. Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan yaitu daun. Cara pengolahan yang paling banyak digunakan yaitu ditumbuk. Warna yang dihasilkan oleh tiap jenis tumbuhan berbeda-beda, warna biru biru dari Tarum, coklat dari Mahoni, hijau dari Klotong, krem dari Rita, kuning dari Kunyit, dan merah dari Kenari. Status konservasi tumbuhan pewarna alami tenun ikat berdasarkan IUCN tergolong kedalam 5 kategori yaitu Endangered (EN), Near Threatened (NT), Least Concern (LC), Data Deficient (DD) dan Not Evaluated (NE).
References
Akliyah, L., & Umar, M. (2013). Analisis Daya Dukung Kawasan Wisata Pantai Sebanjar Kabupaten Alor Dalam Mendukung Pariwisata Yang Berkelanjutan. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 13(2), 1–8.
Berlin, S., Linda, R., & Mukarlina. (2017). Pemanfaatan tumbuhan sebagai bahan pewarna alami oleh suku dayak bidayuh di desa kenaman kecamatan sekayam kabupaten sanggau. Jurnal Protobiont, 6(3), 303–309.
Imeldanita, A., Adrin, A., & Almulqu, A. (2023). Eksplorasi potensi hasil hutan bukan kayu tanaman tarum (Indigofera tinctoria L) sebagai pewarna alami kain tenun di kabupaten malaka, provinsi nusa tenggara timur. Paspalum: Jurnal Ilmiah Pertanian, 11(1), 172–178. https://doi.org/10.35138/paspalum.v11i1.557
Lahur, F., LMR, K., & Seran, W. (2023). Potensi ekologi hasil hutan bukan kayu (HHBK) jenis tumbuhan pewarna alami di desa adat boti kecamatan kie kabupaten timor tengah selatan provinsi nusa tenggara timur. Jurnal Kehutanan Papuasia, 9(2), 190–205.
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu Di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (n.d.).
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.35/Menhut-II/2007 Tentang Hasil HHutan Bukan Kayu. (n.d.).
Seran, W., Kaho, L., Mau, A., & Nomleni, B. (2022). Identifikasi dan sebaran tanaman yang berpotensi sebagai pewarna alami tenun ikat di kabupaten malaka. Jurnal Agribisnis Perikanan, 15(2), 621–628.
Susilawati, D. (2010). Peranan museum nusa tenggara timur dalam pembelajaran dan pelestarian tenun. Program Pascasarjana Aekelogi, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, 1–27.


















