ANALISIS PERAWATAN PENGGERAK WESEL ELEKTRIK TIPE NSE DI EMPLASEMEN STASIUN KARAWANG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perawatan penggerak wesel elektrik tipe NSE di emplasemen Stasiun Karawang. Penggerak wesel elektrik berfungsi untuk menggerakkan lidah wesel sesuai dengan arah rute perjalanan kereta api, sehingga wesel merupakan komponen penting dalam sistem persinyalan yang harus dirawat secara berkala untuk menjaga kinerjanya. Metode penelitian yang digunakan meliputi pengumpulan data observasi dari hasil kegiatan kerja praktik di UPT Resort Sintelis 1.16 Karawang PT Kereta Api Indonesia (Persero). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi parameter wesel di emplasemen Karawang sebagian besar telah sesuai dengan parameter referensi pada checklist perawatan. Item pemeriksaan mekanis dan sistem kelistrikan telah memenuhi standar yang ditetapkan, meskipun beberapa pekerjaan korektif masih diperlukan. Perawatan rutin dan pemeriksaan berkala terbukti efektif dalam menjaga kinerja dan keandalan penggerak wesel, serta memastikan keselamatan operasi kereta api di Stasiun Karawang.
References
[2] Pemerintah Republik Indonesia, “Permenhub No. 10 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian [JDIH BPK RI],” Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 2017. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/105687/permenhub-no-10-tahun-2011 Accessed: Jul. 09, 2024. [Online]
[3] Pemerintah Republik Indonesia, “Permenhub No. PM44 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian,” Database Peraturan Perundang-undangan Indonesia - [PERATURAN.GO.ID], Accessed: Jul. 09, 2024. [Online]
[4] Riki, Ramadhana Zuha, “Perencanaan Jalur Kereta Api Dengan Mengunakan Wesel Tipe R.54 Pada Lintas Kisaran – Rantau Prapat,” Umsu.ac.id, 2023, doi: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20621.
[5] Kementerian Perhubungan, “Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,” Kemenhub.go.id, 2016. https://jdih.kemenhub.go.id/peraturan/ (accessed Jul. 09, 2024).
[6] Bima Sekti Wibawanto, Jenny Putri Hapsari, Agus Suprajitno, and Teguh Arifianto, “Analisis Peralatan Persinyalan Kereta Api dengan Persinyalan Elektrik Silsafe4000 Di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta,” Jurnal Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railway Journal), vol. 6, no. 2, pp. 42–48, Oct. 2022, doi: https://doi.org/10.37367/jpi.v6i2.219.
[7] Claudio and Randi Adzin Murdiantoro, Journal of Electronic and Electrical Power Applications, vol. 2, no. 2, pp. 101–107, 2022, doi: https://doi.org/10.58436/jeepa.v2i2.1289.
[8] Prasarana PT Kereta Api Indonesia, “Peraturan Dinas 13A - Ketentuan Umum Persinyalan,” PT Kereta Api Indonesia, 2015.
[9] VRS Railway Industry, “NSE Point Machine Dataheet” Vrsrail.nl, 2022. https://www.vrsrail.nl/en/products/point-machines (accessed Jul. 09, 2024).


















