PSIKOEDUKASI ORIENTASI MASA DEPAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK PADA REMAJA
Abstract
Pengabdian masyarakat ini dilatarbelakangi oleh terbatasnya aspirasi pendidikan dan orientasi masa depan sebagian remaja di wilayah pedesaan agraris Pamekasan, masih ditemukannya pertunangan pada usia sekolah yang berpotensi berlanjut menjadi perkawinan anak. Tujuan kegiatan ini adalah memperluas wawasan remaja tentang pendidikan, pemilihan karier, dan perencanaan masa depan melalui psikoedukasi yang didukung lingkungan sekolah. Mitra kegiatan adalah madrasah tingkat MTs dan MA di Dusun Moccol, Desa Kertagena Daya, Kabupaten Pamekasan. Metode yang digunakan adalah psikoedukasi partisipatif melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bertajuk FUTUREMIND, yang terdiri atas pembukaan dan pembangunan rapport, penyampaian materi, ice breaking, tanya jawab, dan refleksi, dengan evaluasi deskriptif kualitatif melalui observasi partisipatif dan diskusi. Hasil observasi menunjukkan peserta yang semula pasif menjadi lebih berani menyampaikan pendapat dan cita-cita, sementara guru hadir mendampingi dan memberi penguatan motivasi. Karena kegiatan berlangsung satu sesi tanpa pengukuran sebelum dan sesudah, temuan menggambarkan respons awal, bukan perubahan sikap yang menetap. Kegiatan lanjutan yang melibatkan sekolah, orang tua, dan tokoh masyarakat diperlukan.
References
Agustin, D. T., Hidayat, U. A., & Suptiani, L. P. (2025). Improving adolescent knowledge on early marriage through school-based education. Jurnal Kesehatan Ibu dan Anak, 18(2), 146–156. https://doi.org/10.29238/kia.v18i2.2747
Fadillah, A., Hasannah, N., & Rahmawati, S. (2024). Peningkatan soft skills remaja agraris dalam perencanaan karier dan masa depan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 45-53.
Feyissa, G. T., Tolu, L. B., Soboka, M., & Ezeh, A. (2023). Effectiveness of interventions to reduce child marriage and teen pregnancy in sub-Saharan Africa: A systematic review of quantitative evidence. Frontiers in Reproductive Health, 5, Article 1105390. https://doi.org/10.3389/frph.2023.1105390
Fitria, M., Laksono, A. D., Syahri, I. M., Wulandari, R. D., Matahari, R., & Astuti, Y. (2024). Education role in early marriage prevention: Evidence from Indonesia’s rural areas. BMC Public Health, 24, Article 3323. https://doi.org/10.1186/s12889-024-20775-4
Haryono, A. (2008). Tradisi perkawinan usia dini etnis Madura di Jember. Kultur: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 2(3), 53–76.
Hidayah, N., Billah, C. M., Hayati, S. A., & Kushendar, K. (2023). Peran penting bimbingan dan konseling dalam menangani tantangan pernikahan dini: Strategi untuk membangun hubungan yang sehat. Ghaidan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam dan Kemasyarakatan, 7(2), 243–250. https://doi.org/10.19109/ghaidan.v7i2.21553
Hong, J. S., Lee, J., Thornberg, R., Peguero, A. A., Washington, T., & Voisin, D. R. (2020). Social-ecological pathways to school motivation and future orientation of African American adolescents in Chicago. Journal of Educational Research, 113(5), 384–395.
Jannah, H., & Khairi, A. M. (2024). Penguatan konseling pra nikah pada masyarakat Madura untuk mencegah perkawinan anak. PERDIKAN (Journal of Community Engagement), 6(1), 17–27. https://doi.org/10.19105/pjce.v6i1.12365
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2020). Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak. UNICEF Indonesia. https://www.unicef.org/indonesia/sites/unicef.org.indonesia/files/2020-06/National-Strategy-on-Child-Marriage-Prevention-2020.pdf
Maimun, Lindasari, D., & Jamaluddin, M. (2024). Relasi fenomena struktural sebagai penghambat pendidikan anak di Pamekasan. Edudeena: Journal of Islamic Religious Education, 7(2), 124–133. https://doi.org/10.30762/ed.v7i2.2113
Malhotra, A., & Elnakib, S. (2021). 20 years of the evidence base on what works to prevent child marriage: A systematic review. Journal of Adolescent Health, 68(5), 847–862. https://doi.org/10.1016/j.jadohealth.2020.11.017
Mireles-Rios, R., & Roshandel, S. (2020). Perceived teacher support and communication in strategizing possible selves. Frontiers in Education, 5, Article 125. https://doi.org/10.3389/feduc.2020.00125
Pemerintah Desa Kertagenah Dajah. (n.d.). Desa Kertagenah Dajah. https://kertagenadajah.web.id/
Rahmawati, I., Setiawan, B., & Indriani, D. (2022). Edukasi kesehatan reproduksi sebagai upaya pencegahan pernikahan usia muda pada remaja. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10(3), 201-209.
Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Rifai, M. (2020). Konstruksi sosial da’i Sumenep atas perjodohan dini di Sumenep. Jurnal Tabligh, 21(1), 58–70.
Santoso, T., & Hidayah, N. (2023). Bimbingan karier berbasis potensi lokal untuk meningkatkan aspirasi pendidikan remaja wilayah pesisir. Jurnal Bimbingan dan Konseling, 8(1), 34-42.
Soerjoatmodjo, G. W. L., Widjaja, Y., Febriyantoro, M. T., Valencia, G., & Valencia, D. M. (2025). Psikoedukasi melalui majalah dinding sekolah untuk mendorong kesadaran diri dan perencanaan masa depan siswa. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 6(2), 348–360. https://doi.org/10.33474/jp2m.v6i2.23403


















