HELP DESK DAN SOSIALISASI PERCEPATAN STATUS BADAN HUKUM PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDESA) SE-KECAMATAN GUBUG KABUPATEN GROBOGAN
Abstract
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah lembaga milik desa dengan fungsi penting untuk menunjang kemajuan desa sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat desa. Sebagai lembaga ekonomi dalam menjalankan usahanya menjadi sangat penting untuk memiliki status badan hukum, sehingga dengan leluasa untuk mengelola dan menjalin kemitraan dengan lembaga ekonomi dan keuangan yang lain. Oleh karenanya, percepatan status Badan Hukum ini harus segera dilaksanakan. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah dengan sosialisasi (ceramah dan dialog interaktif) juga help desk (konseling) terhadap pengurus BUMDesa. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini berupa peningkatan status dokumen pengajuan statu badan hukum menjadi terverifikasi dan bagi BUMDesa yang belum mengajukan segera mengajukan secara virtual.
References
Aisyah, S., Sari, N., & Sumriyah, S. (2024). Kedudukan Badan Usaha Milik Desa yang Tidak di Daftarkan Badan Hukum. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 2(1), 257-265.
Alfiansyah. (2021). Status Badan Usaha Milik Desa sebagai Badan Hukum atas Diundangkannya Undang-undang Cipta Kerja. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 5(2), 212–218.
Arindhawati, A. T., & Utami, E. R. (2020). Dampak Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (Studi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ponggok, Tlogo, Ceper dan Manjungan Kabupaten Klaten). Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia, 4(1). https://doi.org/10.18196/rab.040152
Arista, D., Ayu Satyanovi, V., Dwi Ayu Rahmawati, L., & Asri Hapsari, A. (2021). Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Pada Bumdes Banyuanyar Berkarya Desa Banyuanyar Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 550. https://doi.org/10.24198/kumawula.v4i3.35657
Budiman, L., & Hastangka. (2020). Nawacita, Pancasila, dan Ideologi Politik Pembangunan Nasional. CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan, 8(2), 148–154.
Farhandhika, G., & Priyanti, E. (2023). Strategi Peningkatan Produktivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Telukjambe Tahun 2022. Communnity Development Journal, 4, 7072–7075.
Fasya, M. N., Prayitno, G., & Subagiyo, A. (2020). Hubungan Kemiskinan dan Indeks Desa Membangun di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Planning for Urban Region and Environment, 9(3).
Habib Kashogi, I., & Radjab, D. (2022). Analisis Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Sebelum dan Sesudah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Journal of Constitutional Law, 2(1).
Hailudin, H. (2021). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Labuhan Haji Lombok Timur. Elastisitas: Jurnal Ekonomi Pembangunan, 3(1), 1-9.
Hendrarso, P., Handoko, P., Faiz, M., Ramdhani, A., Andayani, N., & Tania, R. (2021). Kajian Pengentasan Desa Tertinggal Melalui Pendekatan Indeks Desa Membangun. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 4(1).
Ilosa, A., & Al Sukri, S. (2019). Optimalisasi Kinerja Pemerintahan Desa Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa. Jurnal El-Riyasah, 12.
Kemendesa. (2023). Sistem Informasi Desa. Diakses dari: http://sid.kemendesa.go.id/bumdes
Listyawati, R. N., & Hayati, N. (2023). Determinasi Faktor Utama Dalam Ketidakmerataan Perkembangan Desa Di Kabupaten Jember. Jurnal Plano Buana, 3(2).
Lona, M. (2022). Peran Bumdes Mbule SIO Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Desa Lekunik Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao. Jurnal Ekonomika45, 10(1).
Lukmana, K., & Firdaus, M. (2024). Implementasi Kebijakan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Studi Kasus di Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang). INNOVATIVE: Journal of Social Science Research, 4(4), 7775–7788.
Moechtar, O. (2019). Teknik Pembuatan Akta Badan Hukum dan Badan Usaha di Indonesia. Airlangga University Press.
Nursetiawan, I. (n.d.). Strategi Pengembangan Desa Mandiri Melalui Inovasi BUMDES.
Rahayu, I. (2022). Legalitas Status Badan Hukum sebuah Badan Usaha Milik Desa yang Didirikan tanpa Akta Notaris. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 1(4), 1221–1227. https://doi.org/10.58344/jmi.v1i4.120
Setyowati, E. (2019). Tata Kelola Pemerintahan Desa pada Perbedaan Indeks Desa Membangun (IDM): Studi Tiga Desa di Kabupaten Malang. JISPO Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 9(2), 170-188.
Suparwi, S. K. T. Y. I. D. (2022). Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial Desa Kadirejo. IMEJ: Islamic Management and Empowerment Journal, 4(1), 77–92.
Taburi, A. K., Sari, N., Taqwa, E., Yunus, S., & Paskual, M. F. (2024). Peran Bumdes Dalam Menggerakan Ekonomi Desa (Studi Kasus BUMDes Desa Maholo). EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 3(4), 1350-1361.
Trivusi. (2022, July). Indeks Desa Membangun (IDM): Pengertian, Tujuan, dan Landasan Hukumnya. Diakses dari: https://www.trivusi.web.id/2021/12/pengertian-dan-tujuan-indeks-desa-membangun-idm.html
Vivaldi Mahardika, V., & Ummul Firdaus, S. (2022). Analisis Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Demokrasi dan Ketahanan Nasional, 1(1).
Wulandari, P. P. (2023). Peningkatan Fleksibilitas Keuangan melalui Analisis Kinerja Keuangan BUMDes. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara (JPKMN), 4(5), 95–100.
Wulansari, D. A., & Mahfud, M. A. (2023). Pembentukan Badan Hukum Kelompok Masyarakat Penerima Bantuan KKP Republik Indonesia. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1537–1550. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.3392
Zulfa, I., Murwadji, T., & Mulyati, E. (2023). Status Badan Hukum Bumdes Sebagai Perseroan Perorangan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(2), 1031–1042. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v8i2.11380