PENINGKATAN KESADARAN DAN TINDAKAN PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PALANGKA RAYA: MEMBANGUN LINGKUNGAN AMAN DAN KAMPUS RAMAH PEREMPUAN

  • Kiki Kristanto Universitas Palangka Raya
  • Theresia Mentari Universitas Palangka Raya
  • Kartika Putri Wulandari Universitas Palangka Raya
  • Mira Mawarni Universitas Palangka Raya
Keywords: Kekerasan Seksual, Kampus Ramah Perempuan, Universitas Palangka Raya, Pengabdian.

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis upaya peningkatan kesadaran dan tindakan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Palangka Raya dengan fokus pada pembangunan lingkungan aman dan kampus ramah perempuan. Metode penelitian meliputi survei, wawancara, dan analisis data statistik terkait insiden kekerasan seksual. Penelitian ini mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan di kampus serta menganalisis efektivitas program-program pencegahan yang ada. Hasilnya menunjukkan peningkatan kesadaran terhadap kekerasan seksual di kalangan mahasiswa dan staf, namun masih diperlukan upaya lebih lanjut dalam mengintegrasikan pendidikan mengenai kekerasan seksual ke dalam kurikulum. Program pencegahan seperti lokakarya, pelatihan, dan kampanye kesadaran telah berdampak positif dalam memberikan informasi dan keterampilan kepada individu di kampus. Meskipun demikian, perlunya dukungan institusi dan perubahan budaya secara menyeluruh untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan ramah bagi perempuan. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kerja sama antara berbagai pihak di universitas, meningkatkan akses terhadap sumber daya pendukung, serta terus memperkuat program-program pencegahan dan pendidikan mengenai kekerasan seksual.

References

Adawiyah, R., Luayyin, R. H., & Ardli, M. N. (2022). Analisis Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 dan konstruksi sosial kekerasan seksual di perguruan tinggi perspektif sosiologis. Al Qodiri: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, 19(3), 781-796.

Ahmad, M., Ahmad, A., & Rizaldy, R. J. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Kampus Islami yang Ramah Hak Asasi Manusia. Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran, 5(3), 472-483.

Aristi, N., Janitra, P. A., & Prihandini, P. (2021). Fokus narasi kekerasan seksual pada portal berita daring selama pandemi COVID-19. Jurnal Kajian Komunikasi, 9(1), 121-137.

Bengu, R. T. (2023). Analisis Problema Belajar Siswa Sekolah Umum Dalam Perspektif Pendidikan Agama Kristen Berdasarkan Perjanjian Lama Di Era Digital. SESAWI: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen, 5(1), 166-183.

Blaschke, L. M. (2021). The dynamic mix of heutagogy and technology: Preparing learners for lifelong learning. British Journal of Educational Technology, 52(4), 1629-1645.

Budiarto, G. (2020). Indonesia dalam pusaran globalisasi dan pengaruhnya terhadap krisis moral dan karakter. Jurnal Pamator: Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo, 13(1), 50-56.

Dalimunthe, R. F., Siregar, H., Zahro, A., Nauly, M., & Putra, R. (2023). The Role of Dharma Wanita Sahabat Kampus in Creating a Sexual Violence-Free Campus Environment. ABDIMAS TALENTA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(2), 799-809.

Das, B., Chen, Q., Qiu, Y., & Li, H. (2022). A phenomenological inquiry into support-seeking experiences for women survivors of sexual violence in the South Asian diaspora. Asian American Journal of Psychology.

Gunawan, Y., & Hafiz, M. B. A. (2020). Sekolah Ramah HAM Sebagai Upaya Penanggulangan Tindakan Kekerasan Di Kalangan Siswa. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat MEMBANGUN NEGERI, 4(2), 130-150.

Hartono, M. S. (2022). Fungsionalisasi Hukum Sebagai Fondasi Bangunan Peradaban Perguruan Tinggi Yang Anti Kekerasan Seksual. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(2), 511-524.

Kadir, M. A. A., Fajriana, N., Ali, M., & Amri, I. (2023). Peran Lembaga Pemerintah Terhadap Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak: Studi Kasus di Kota Sorong Papua Barat Daya. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 9(1), 106-116.

Khermarina, K. (2021). Posisi Perempuan Dalam Masyarakat Menurut Status Kekeluargaan Patrilinial. Jurnal Hawa: Studi Pengarus Utamaan Gender dan Anak, 3(1), 12-24.

Khoirunnissa, R., & Syahidin, S. (2023). Urgensi Pendidikan Moderasi Beragama Sebagai Upaya Menangkal Radikalisme di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 10(2), 177.

Kitayama, S., Camp, N. P., & Salvador, C. E. (2022). Culture and the COVID‐19 Pandemic: Multiple Mechanisms and Policy Implications. Social Issues and Policy Review, 16(1), 164-211.

Latipah, H., & Nawawi, N. (2023). Perilaku Intoleransi Beragama Dan Budaya Media Sosial: Tinjauan Bimbingan Literasi Media Digital Di Masyarakat. Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, dan Konseling Islam, 6(2).

Lumuan, L. S. I., Wantu, A., & Hamim, U. (2023). Peran Guru Ppkn Dalam Mengembangkan Kecerdasan Moral Peserta Didik di Smp Negeri 1 Banggai Tengah Kabupaten Banggai Laut. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 6(2), 210-221.

Lumuan, L. S. I., Wantu, A., & Hamim, U. (2023). Peran Guru Ppkn Dalam Mengembangkan Kecerdasan Moral Peserta Didik di Smp Negeri 1 Banggai Tengah Kabupaten Banggai Laut. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 6(2), 210-221.

Maharani, N. P., & Mahdi, I. (2023). Komitmen Jepang dalam Meredam Kekerasan pada Perempuan Khususnya saat Pandemi Covid-19 bersama United Nations Women (UN Women). Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 6(4), 1044-1058.

Marfu'ah, U., Rofi'ah, S., & Maksun, M. (2021). Sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus UIN Walisongo Semarang. Kafaah: Journal of Gender Studies, 11(1), 95-106.

Murniati, Y., Purwanti, A., & Indreswari, T. L. (2023). Penyelenggaraan Pemulihan Korban KDRT Khusus Perempuan Dan Anak Di Wilayah Kota Semarang. Diponegoro Law Journal, 12(4).

Nurisman, E. (2022). Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 170-196.

Nurisman, E. (2022). Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 170-196.

Rachman, R. A., & Aida, N. (2023). Tindak Pidana Perdagangan Orang Ilegal Ditinjau Dari Uu Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(4), 4761-4779.

Setiadi, M. T., Rahayu, B., Utari, T., ZA, S. Z., & Yunita, E. A. (2023). Pemberdayaan Wirausaha Wanita di Permukiman Kumuh Urban: Pendekatan Penelitian Aksi. Jurnal Abdimas Peradaban, 4(2), 1-11.

Simanjuntak, E. G., & Isbah, M. F. (2022). The New Oasis”: Implementasi Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Jurnal Analisa Sosiologi, 11(3), 537-555.

Zulaichah, S. (2022). Femisida dan Sanksi Hukum di Indonesia. Egalita: Jurnal Kesetaraan dan Keadilan Gender, 17(1), 1-16.

Published
2024-01-09
How to Cite
Kristanto, K., Mentari, T., Wulandari, K. P., & Mawarni, M. (2024). PENINGKATAN KESADARAN DAN TINDAKAN PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PALANGKA RAYA: MEMBANGUN LINGKUNGAN AMAN DAN KAMPUS RAMAH PEREMPUAN. Journal of Community Service, 6(1), 9-23. https://doi.org/10.56670/jcs.v6i1.187