@article{Rahmadanil_Yulia Mirwati_2023, title={LEGALISASI KEKUATAN HUKUM JUAL BELI TANAH TIDAK BERSERTIFIKAT DALAM PERSPERKTIF UU NO 5 TAHUN 1960}, volume={5}, url={https://idm.or.id/JSER/index.php/JSER/article/view/66}, DOI={10.54783/jser.v5i1.66}, abstractNote={<p style="text-align: justify;">Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana seharusnya peralihan hak atas tanahkarena jual beli terhadap tanah yang belum didaftarkan, akibat hukum yang ditimbulkan&nbsp; jualbeli hak atas tanah terhadap tanah yang belum didaftarkan dan perlindungan hukum terhadap pembeli hak atas tanah yang belum didaftarkan. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1977 seharusnya peralihan hak atas tanah karena jual beli dilakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Akibat hukum peralihan hak atas tanah karena jual beli terhadap tanah yang belum didaftarkan adalah sah apabila telah memenuhi syarat riil, terang dan tunai dalam praktek Pasal 19 UU No.&nbsp; 5 Tahun 1960 tidak diterapkan secara kaku dengan berdasarkan Putusan Nomor 19/Pdt.G/2015/PN.MGG dianggap sah dan berharga serta dilindungi apabila telah memenuhi syarat rill, terang dan tunai. Perlindungan hukum terhadap pembeli hak atas tanah karena jual beli terhadap tanah yang belumdidaftarkan apabila yang memperolehnya dengan itikad baik tetap mendapatkan perlindungan berupa perlindungan hukum represif.</p&gt;}, number={1}, journal={Journal of Social and Economics Research}, author={Rahmadanil, Rahmadanil and Yulia Mirwati , Yulia Mirwati}, year={2023}, month={May}, pages={022-033} }