TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN GURU NGAJI DI WILAYAH TANGGAMUS" (STUDI KASUS BERKAS PERKARA BP/45/VIII/RES.1.24./2023/RESKRIM)

  • Putri Agustin Universitas Bandar Lampung
  • Shinta Septiara Syahputri Universitas Bandar Lampung
  • Syarinia Febriantika Agung Universitas Bandar Lampung
  • Zainab Ompu Jainah Universitas Bandar Lampung
Keywords: Tindak Pidana, Pencabulan Anak, Keadilan, Hukum Yudiris

Abstract

Pencabulan adalah suatu tindakan yang sangat keji, tidak beretika, tercela, dan bertentangan dengan norma di mana korbannya adalah perempuan, baik dewasa maupun di bawah umur. Anak-anak sering menjadi korban kejahatan karena mereka berada pada posisi yang lebih lemah dibandingkan orang dewasa; mereka lebih mudah ditipu, ditipu, dan dipaksa untuk bertindak meskipun mereka tidak melakukan apa-apa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pencabulan anak dalam Putusan Nomor BP/45/VIII/RES.1.24./2023/Reskrim serta pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan dalam kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh guru mengajiPenelitian ini menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru yang melakukan pencabulan terhadap anak harus bertanggung jawab secara pidana. Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menetapkan bentuk pertanggungjawaban pidana yang tepat bagi tersangka. Menurut BP/45/VIII/RES.1.24./2023/Reskrim, hakim mempertimbangkan dakwaan jaksa penuntut umum, saksi, dan barang bukti, serta pertimbangan non-juridik, seperti dalam kasus yang memberatkan dan meringankan.

References

Astari, P., Fuadi, F., & Rachmad, A. (2021). Tinjauan Kriminologi Pencabulan Anak Yang Dilakukan Guru Mengaji. Meukuta Alam: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 3(1), 11-22.
Brahmanta, I. G. N. A. S., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2021). Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak. Jurnal Analogi Hukum, 3(3), 355-362.
Cahya, I. D., & Sambas, N. (2023). Penjatuhan Pidana dalam Pencabulan Anak Dibawah Umur Dihubungkan dengan Perlindungan Korban Kejahatan. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 25-30.
Dirwansyah, D., Kusbianto, K., & Zuliah, A. (2021). Pertanggungjawaban Pidana dalam Tindak Pidana Pencabulan yang dilakukan Oleh Anak (Analisa Putusan Pengadilan Nomor 6/Pid. Sus. Anak/2018/PT. Mdn). Warta Dharmawangsa, 15(2), 184-191.
Farid, H., Hapsari, I. P., & Iskandar, H. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawa Umur. Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan dan Pranata Sosial, 7(1).
Fauziah, S. U. (2023). Sanksi Tindak Pidana Pencabulan Anak Menurut Hukum Pidana Islam Dan Hukum Positif. Jurnal Al-Jina'i Al-Islami, 1(1), 37-48.
Johar, O. A., & Haq, M. (2021). Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencabulan Anak oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. Jurnal Gagasan Hukum, 3(02), 112-122.
Lase, Y. A. M. (2022). Peran Kepolisian Dalam Menangani Tindak Pidana Pencabulan Anak Di Polres Nias. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 3(2), 146-157.
Mery, L., Aswar, A., & Winata, D. A. W. (2023). Analasis Hukum Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak (Studi Putusan Nomor 167/Pid. Sus/2021/PN. Bulukumba). Pledoi Law Jurnal, 1(03), 147-162.
Romdoni, M., & Saragih, Y. M. (2021). Pertanggungjawaban tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh anak. Jurnal Hukum Pidana Dan Kriminologi, 2(2), 64-76.
Rosifany, O. (2021). Ketentuan Hukum Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Menurut Undangundang Perlindungan Anak. LEGALITAS: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 5(2), 90-103.
Sirait, I. D., Adam, S., & Sopacua, M. G. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pencabulan. PAMALI: Pattimura Magister Law Review, 4(2), 79-87.
Subawa, I. B. G., & Saraswati, P. S. (2021). Kajian Kriminologis Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak di Wilayah Hukum Polresta Denpasar. Kertha Wicaksana, 15(2), 169-178.
Published
2024-12-29
How to Cite
Putri Agustin, Shinta Septiara Syahputri, Syarinia Febriantika Agung, & Zainab Ompu Jainah. (2024). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN GURU NGAJI DI WILAYAH TANGGAMUS" (STUDI KASUS BERKAS PERKARA BP/45/VIII/RES.1.24./2023/RESKRIM). Journal of Social and Economics Research, 6(2), 485-495. https://doi.org/10.54783/jser.v6i2.630