STRATEGI PENGELOLAAN ASET WAKAF PRODUKTIF DAN ALOKASI PEMANFAATAN PADA PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT DI MASA PANDEMI (STUDI KASUS DOMPET DHUAFA)

  • Nur'aida Institut Teknologi Dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta
  • Eng. Saiful Anwar Institut Teknologi Dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta
Keywords: Wakaf Produktif, Pemanfaatan, Pemberdayaan Ekonomi

Abstract

Wakaf adalah perbuatan melepaskan dan menyisihkan harta seseorang untuk digunakan bagi kepentingan banyak orang dengan tujuan bertaqwa kepada allah. Data penelitian ini didasarkan atas observasi wawancara dan laporan study sebelumnya. Analisis data yang digunakan dalam kaitan metode penelitian adalah melalui metode kualitatif deskriptif dengan wawancara, reduksi data dan observasi. Tujuan penelitian ini melihat strategi dan juga pengalokasian dan pemanfaatan wakaf di Lembaga Dompet Dhuafa. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi pengelolaan wakaf produktif di masa pandemi tetap dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan islam yang ada walaupun dalam penerapannya masih banyak kekurangan dan tidak menghasilkan peningkatan yang cukup signifikan akan tetapi dengan adanya pengelolaan wakaf produktif Sebagian warga sudah terbantu meningkatkan ekonominya. Berdasarkan beberapa pengukuran dan perbandingan yang dilakukan terutama dalam pengukuran tingkat kesehjateraan, masih banyak yang belum terpenuhi standar kesehjateraan masyarakat.

References

Akhlak, S. K., Possumah, B. T., & Anwar, S. (2021). Analisis Strategi pengelolaan wakaf sebagai Bisnis Sosial Islam - Study Kasus Yayasan Wakaf Produktif Pengelola Aset Islami Indonesia. Iltizam Journal of Shariah Economic Research, Vol. 5, No(E-ISSN:2598-2540 P-ISSN:2598-2222).
Azizah, N. U. R. (2018). Skripsi pengelolaan wakaf produktif untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Dhuafa Dompet. (2020). LAPORAN TAHUNAN DOMPET DHUAFA. Publikasi.Dompetdhuafa.Org.
Miftakhuddin, M., Lestari, K. T., Aniroh, A., & Adinugraha, H. H. (2021). Pendayagunaan Wakaf di Tengah Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 10(1), 76–90. https://doi.org/10.46367/iqtishaduna.v10i1.313
Najmudin, D. (2011). “Strategi Pengelolaan Tanah Wakaf Di Desa Babakan Ciseeng Bogor.” “Strategi Pengelolaan Tanah Wakaf Di Desa Babakan Ciseeng Bogor,” 111.
Sari, C. A., Permata, A., & Hidayati, N. (2019). No Title. Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
Satyawan, D., Firdaus, A., & Possumah, B. T. (2018). Analisis Strategi Pengelolaan Wakaf Produktif Di Indonesia,. Pasca Sarjana STEI TAZKIA Bogor, 5(2), 49–64.
Setiawan, R., Badina, T., & Najib, M. A. (2021). Strategi Pengelolaan Wakaf Produktif Dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Umat Pada Wakaf Produktif Dompet Dhuafa Banten. In Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking (Vol. 3, Issue 1). Universitas Muhammadiyah Tangerang. https://doi.org/10.31000/almaal.v3i1.4587
Statistik, B. P. (2020). No Title.
Ulfah, M. (2019). ANALISIS MANAJEMEN PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF DALAM MENINGKATKAN KEMANFAATAN HARTA WAKAF (Studi Pada Pengurus Nazhir Wakaf Di Masjid Al-Furqon Kota Bandar Lampung). Ekonomi Syari’ah, 1–82.
Published
2024-12-29
How to Cite
Nur’aida, & Eng. Saiful Anwar. (2024). STRATEGI PENGELOLAAN ASET WAKAF PRODUKTIF DAN ALOKASI PEMANFAATAN PADA PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT DI MASA PANDEMI (STUDI KASUS DOMPET DHUAFA). Journal of Social and Economics Research, 6(2), 387-405. https://doi.org/10.54783/jser.v6i2.615