KEBIJAKAN KEIMIGRASIAN DAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA: STUDI KASUS DEPORTASI DAN DETENSI IMIGRAN

  • Sugih Nugraha Politeknik Imigrasi
  • Rizqi Afif Izzuddin Politeknik Imigrasi
  • Sapta Kusuma Azhari Politeknik Imigrasi
  • Maulana Akbar Politeknik Imigrasi
  • Muhammad Aditya Politeknik Imigrasi
  • Ramadhansyah Eka Sulthan Politeknik Imigrasi
  • Timothy Indramora Manurung Politeknik Imigrasi
Keywords: Perlindungan Hak Asasi Manusia, Deportasi, Implementasi Kebijakan, Hak Dasar Imigran, Detensi Imigran

Abstract

Deportasi dan detensi imigran merupakan dua praktik yang seringkali menimbulkan pertanyaan terkait perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini berfokus pada analisis mendalam terhadap kebijakan dan praktik deportasi serta detensi imigran di Indonesia. Melalui studi kasus, penelitian ini mengungkap bagaimana kebijakan-kebijakan tersebut diterapkan dalam praktik, serta dampaknya terhadap hak-hak dasar imigran seperti hak atas kebebasan, keamanan, dan perlakuan manusiawi. Penelitian ini juga akan mengeksplorasi peran lembaga-lembaga terkait dalam melindungi hak-hak imigran,serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan.

References

Apriadi, A., & Yuliantoro, N. R. (2018). Perlindungan Hak Asasi Manusia Pengungsi Lintas Batas Di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Indonesia (Studi kasus: Rudenim Surabaya). TRANSBORDERS: International Relations Journal, 2(1), 26. https://doi.org/10.23969/transborders.v2i1.1133
Hukumku.id. (n.d.). Tindakan Deportasi Orang Asing dalam Pandangan Hukum di Indonesia. Retrieved August 13, 2024, from https://www.hukumku.id/post/tindakan-deportasi- orang-asing-dalam-pandangan-hukum-di-indonesia
Kansil, C. S. T., & Olivia, A. (2024). Misuse Of A Residence Permit Committed; Deportation; Immigration. 2(6), 1–5.
Kuswardini, S., & Auliyah, A. U. (2021). Peran Organisasi Non- Pemerintah ( NGO ) Dalam Menangani Pencari Suaka di Indonesia. Dauliyah: Journal of Islam and International Affairs, 6(1), 191–220.
Nurdiyanto, A. (2011). Kebijakan Hukum Dalam Penanganan Imigran Ilegal.
Prof. Tri Nuke Pudjiastuti. (2022). Peran dan Relasi Pemerintah Indonesia dalam Penanganan Pengungsi. Hukumonline.com.
Ramadhani, F. (2022). Analisis Pengaruh Imigran Ilegal Terhadap Kebijakan Indonesia Pada SektorKeamanan Nasional.
Ridwan Ari Hermawan, M., & Yuka Utami, D. (2020). Overload Pada Rumah Detensi Imigrasi (Overload in Immigration Detention Houses). | Jlbp, 2(1), 71–77.
Sumampouw, E. R., Senewe, E. V. T., & Lengkong, N. L. (2021). Pemenuhan Hak Pengungsi di Rumah Detensi Imigrasi Manado. Lex Administratum, IX(5), 56–70.
Tarigan, B. Y. A., & Syahrin, M. A. (2021). Conditions, Problems, and Solutions of Associates and International Refugees in Indonesia in the Perspective of National Law and International Law. Journal of Law and Border Protection, 3(1), 11–21. https://doi.org/10.52617/jlbp.v3i1.205
UNHCR. (2016). UNHCR di Indonesia. UNHCR Global Website. https://www.unhcr.org/id/unhcr-di-indonesia
Yosepina Sihombing, H. (2019). Kebijakan Indonesia dalam Perlindungan Pencari Suaka dan Pengungsi Pasca Kebijakan Turn Back the Boat Pemerintahan Tony Abbott. Journal of International Relations, 5, 599–608.
Published
2024-10-04
How to Cite
Sugih Nugraha, Rizqi Afif Izzuddin, Sapta Kusuma Azhari, Maulana Akbar, Muhammad Aditya, Ramadhansyah Eka Sulthan, & Timothy Indramora Manurung. (2024). KEBIJAKAN KEIMIGRASIAN DAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA: STUDI KASUS DEPORTASI DAN DETENSI IMIGRAN. Journal of Social and Economics Research, 6(1), 2256-2263. https://doi.org/10.54783/jser.v6i1.588