PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN SUMATERA BARAT DALAM PENCEGAHAN MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK DI KOTA PADANG

  • Doddie Arya Kusuma Universitas Ekasakti
  • Fonny Andikia
Keywords: Padang, maladministrasi, mengawasi, ombudsman, pelayanan publik

Abstract

Pelayanan publik adalah pemberian pelayanan kepada masyarakat sebagai perwujudan kewajiban aparatur pemerintah. Seiring berjalannya waktu penyelengaraan pelayanan publik belum berjalan dengan baik dan agak terkesan mempersulit masyarakat. Pada tahun 2000 dibentuklah Komisi Ombudsman Nasional yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang peran ombudsman dalam mencegah maladministrasi di kota Padang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa peran dan fungsi ombudsman di Sumatera Barat adalah mengawasi pelayananan publik, menerima laporan dari masyarakat dan menindak lanjutinya. Dalam upaya pencegahan maladministrasi di kota Padang ombudsman banyak melakukan sosialisasi dan melakukan pertemuan berkala dengan berbagai unsur masyarakat di Sumatera Barat. Ombudsman dalam kinerjanya mendapat respon positif dari berbagai kalangan di Sumatera Barat dari Pemerintah Kota, DPRD, dan juga berbagai LSM. Kendala yang dihadapi ombudsman adalah masih banyaknya masyarakat yang enggan untuk melapor ke ombudsman dan terkadang pemeritah kota Padang menjalakan apa yang menurut ombudsman itu baik untuk dilakukan

Published
2021-06-30
How to Cite
Doddie Arya Kusuma, & Fonny Andikia. (2021). PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN SUMATERA BARAT DALAM PENCEGAHAN MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK DI KOTA PADANG. Journal of Social and Economics Research, 3(1), 021-029. https://doi.org/10.54783/jser.v3i1.21