PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN KAWASAN HUTAN OLEH POLISI HUTAN DI KABUPATEN PASAMAN
Abstract
Kerusakan hutan di Indonesia terutama disebabkan oleh penebangan liar, alih fungsi hutan, kebakaran hutan, serta eksploitasi hutan yang tidak lestari, sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem dan lingkungan sekitarnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum perlindungan hutan, upaya yang dilakukan oleh Polisi Hutan di Kabupaten Pasaman, serta kendala dan langkah yang diambil dalam melindungi kawasan hutan. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Perlindungan hutan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 yang menegaskan bahwa perlindungan hutan merupakan bagian dari pengelolaan hutan untuk menjamin fungsi lindung, konservasi, dan produksi secara lestari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya perlindungan hutan oleh Polisi Hutan di Kabupaten Pasaman dilakukan melalui tindakan preemtif, preventif, dan represif. Kendala yang dihadapi meliputi kondisi geografis wilayah dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian hutan. Langkah yang ditempuh antara lain penambahan personel Polisi Hutan, kerja sama dengan masyarakat, serta penerapan sanksi pidana. Penelitian ini menyarankan peningkatan sosialisasi, penyuluhan hukum, dan penegakan sanksi tegas guna mendukung perlindungan hutan yang berkelanjutan.
References
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2004 Tentang
Perlindungan Hutan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.75/Menhut- II/2014 tentang Polisi Kehutanan.
Buku
Arifin, A, 2001, Hutan Dan Kehutanan, Yokyakarta, Penerbit Kanisius.
Salim H.S, 2006, Dasar-Dasar Hukum Kehutanan (edisi revisi), Jakarta, Sinar Grafika. Abdul Muis Yusuf, 2011, Hukum Kehutanan di Indonesia, Jakarta, Rineka Cipta
Sumber lainnya
Wikepedia, melalui https://id.wikipedia.org/wiki/Hutan, diakses tanggal 19
Februari 2020.Wwf, “Kehutanan”,melalui
https://www.wwf.or.id/tentang_wwf/upaya_kami/forest_spesies/tentang_forest_spesies/kehutanan/, diakses tanggal 14 Maret 2020.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), melalui https://kbbi.web.id/hutan, diakses tanggal 15 Maret 2020.
Wikepedia, melalui https://id.wikipedia.org/wiki/Hutan, diakses tanggal 15 Maret 2020.

















