PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP CAPUNG VESTALIS LUCTUOSA
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kriteria penentuan jenis satwa yang dilindungi dan untuk menganalisa keurgensian perlindungan hukum terhadap capung endemik Vestalis luctuosa. Dalam menyusun penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menggunakan dua pendekatan masalah yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini yaitu Pertama, Menteri dalam menentukan satwa dilindungi berdasarkan rekomendasi dari LIPI dan instansi pemerintah lainnya atau lembaga swadaya masyarakat melalui hasil penelitian yang sesuai dengan kriteria satwa dilindungi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Selain itu, Menteri juga dapat menentukan jenis satwa yang dilindungi dengan berdasar pada daftar satwa yang diberikan oleh CITES. Kedua, capung jenis Vestalis luctuosa merupakan salah satu jenis capung yang hanya ditemukan di Indonesia. Capung tersebut mempunyai jumlah populasi yang kecil dan mengalami penurunan jumlah populasi. Sehingga berdasarkan kesimpulan tersebut, penelitian ini merekomendasikan pemerintah dalam menentukan jenis satwa yang dilindungi tidak hanya sebatas pada rekomendasi dari LIPI dan instansi pemerintah lainnya atau lembaga swadaya masyarakat, tetapi juga berdasarkan kajian jurnal ilmiah dari penelitian yang dilakukan lembaga selain lembaga yang disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Selanjutnya, penulis juga merekomendasikan pemerintah seharusnya menetapkan jenis capung Vestalis luctuosa ke dalam jenis satwa yang dilindungi.
References
Alfi Nur Hikhmah. Keanekaragaman Spesies Odonata Di Resort Wonoasri Taman Nasional Meru Betiri Dan Pemanfaatannya Sebagai Buku Panduan Lapang. Universitas Jember: Universitas Jember, 2018.
Amran Achmad, Putu Oka Ngakan, Anwar Umar, dan Asrianny. “Potensi Keanekaragaman SatwaLiar Untuk Pengembangan Ekowisata Di Laboratorium Lapangan Konservasi SumberDaya Hutan Dan Ekowisata Hutan Pendidikan UNHAS.” Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea 2, no. 2 (2013): 79. https://doi.org/10.18330/jwallacea.2013.vol2iss2pp79-92.
Diagal Wisnu Pamungkas. “Keragaman Jenis Capung Dan Capung Jarum (Odonata) Di Beberapa Sumber Air Di Magetan, Jawa Timur,” (2015). https://doi.org/10.13057/psnmbi/m010606.
Fiki Husnia, Saifullah Hidayat, dan Siti Mukhlishoh Setyawati. “Biodiversitas Capung Subordo Zygoptera Sebagai Bioindikator Kualitas Air Di Aliran Sungai Kawasan Muria Desa Colo Kabupaten Kudus Jawa Tengah.” Journal Of Biology Education 2, no. 2 (2019): 128. https://doi.org/10.21043/jbe.v2i2.6144.
Ida Bagus Suaskara dan Martin Joni. “Keanekaragaman Jenis Capung Dan Pemanfaatan Nimfanya Sebagai Nilai Tambah Pendapatan Di Bendungan Latu Abiansemal.” SIMBIOSIS 8, no. 1 (2020): 28. https://doi.org/10.24843/JSIMBIOSIS.2020.v08.i01.p04.
Johan Iskandar. "Keanekaan Hayati Jenis Binatang, Manfaat Ekologi Bagi Manusia, Keragaman Hayati Dan Hubungannya Dengan Kehidupan Manusia." Graha Ilmu, (2015).
Lathifah Hanim, Munsharif Abdul Chalim, dan Jawade Hafidz. “Pelaksanaan Perlindungan Satwa Liar Yang Dilindungi Menurut Hukum Indonesia Dan Hukum Internasional.” Prosiding Seminar Nasional Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. 1 (2020): 161–68. https://doi.org/10.24967/psn.v1i1.819.
LIPI Press, ed. Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia, 2014. Cetakan kedua. Menteng, Jakarta: LIPI Press, 2015.
Magdalena Putri Nugrahani, Rizqi Dwi Firmansyah, dan Susintowati Susintowati. “Keanekargaman Dan Kemelimpahan Odonata Di Kawasan Hulu Aliran Sungai Kalibendo, Banyuwangi.” JURNAL BIOSENSE 5, no. 01 (2022): 75–86. https://doi.org/10.36526/biosense.v5i01.2160.
Mahfut Sodik, Satyawan Pudyatmoko, dan Pujo Semedi Hargo Yuwono. “Okupansi Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus E. Geoffroy 1812) Di Hutan Tropis Dataran Rendah Di Kemuning, Bejen, Temanggung, Jawa Tengah.” Jurnal Ilmu Kehutanan 13, no. 1 (2019): 15. https://doi.org/10.22146/jik.46141.
Novarisa Permatasari. “Analisis Kebijakan Pemerintah Dalam Perlindungan Satwa Langka Di Indonesia.” Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 1 (2021): 83–98. https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v5i1.3383.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media Grup, 2016.
Putu Ayu Wulan Trisna. “Keanekaragaman Jenis Capung Di Sepanjang Sungai Ayung,” 2022.
Samsul Rizal dan Mochamad Hadi. “Inventarisasi Jenis Capung (Odonata) Pada Areal Persawahan Di Desa Pundenarum Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak.” Bioma : Berkala Ilmiah Biologi 17, no. 1 (2015): 16. https://doi.org/10.14710/bioma.17.1.16-20.
Shela Sonia, Athiyya Nur Agistiana Azzahra, Ratih Khairul Anissa, Yaquta Maziyatin, dan Dwi Anggorowati Rahayu. “Keanekaragaman Dan Kelimpahan Capung Odonata ( Odonata : Anisoptera ) di Lapangan Watu Gajah Tuban” 1, no. 2 (2022): 1.
Waryati dan Triatmanto. “Keanekaragaman Capung ( Ordo : Odonata ) Di Wana Wisata Curug Cipendok Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah.” Jurnal Sains Dasar 11, no. 2 (2023): 101–8. https://doi.org/10.21831/jsd.v11i2.52812.
Zainul Laily, N Rifqiyati, dan A P Kurniawan. “Keanekaragaman Odonata pada Habitat Perairan dan Padang Rumput di Telaga Madirda,” 2018.
Zakki Mubarak, Nirmala Fitria Firdhausi, dan Saiful Bahri. “Keanekaragaman Capung ( Odonata ) Di Aliran Sungai Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Blitar.” BIOTROPIC The Journal OfTropical Biology 6, no. 1 (2022): 47–52.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alami Dan Hayati Beserta Ekosistemnya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan Dan Satwa
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi
Internet
www.indonesia.go.id
www.biodiversitywarriors.kehati.or.id
www.iucnredlist.org
www.cites.org
www.lipi.go.id
www.lindungihutan.com
www.profauna.net
www.tokopedia.com
www.bukalapak.com
www.ebay.com
www.jurnalhukum.com
www.kehati.or.id


















